Komisi E Minta Anggaran Pendidikan Fokus untuk Perbaikan Sekolah Rusak
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pendataan ulang seluruh gedung sekolah yang mengalami kerusakan, mulai dari kategori ringan hingga berat. Langkah tersebut dilakukan agar program rehabilitasi sekolah disusun secara menyeluruh dan mencegah terulangnya insiden SDN Kebayoran Lama Selatan 09.
"Jangan sampai ada yang terlewat,"
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki saat rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 bersama Disdik, Senin (27/7).
Menurut Subki, pendataan ulang harus menjadi dasar penyusunan program rehabilitasi sehingga tidak ada bangunan sekolah yang luput dari perencanaan perbaikan.
Komisi E Minta Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan"Kita minta kepada Dinas Pendidikan untuk menginventarisasi dan mendata ulang sekolah yang rusak ringan, sedang, maupun berat agar bisa direncanakan perbaikannya. Jangan sampai ada yang terlewat sehingga kejadian sekolah roboh terulang lagi," ujarnya.
Selain mendorong rehabilitasi sekolah, Komisi E juga meminta Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah sekolah swasta gratis. Subki menilai, program yang saat ini mencakup 103 sekolah perlu diperluas agar semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan.
Komisi E juga mengusulkan penambahan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk memperluas layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Di sisi lain, Subki mengusulkan agar program beasiswa LPDP DKI Jakarta tetap dilanjutkan, namun dengan alokasi anggaran yang lebih efisien. Sebab, sebagian anggarannya diharapkan dapat dialihkan memperkuat program sekolah swasta gratis dan pembangunan SLB.
"LPDP tetap dilanjutkan, tetapi porsinya bisa dikurangi. Sebagian anggarannya dialihkan untuk sekolah swasta gratis dan SLB yang kebutuhannya sangat mendesak," katanya.
Ia juga meminta Disdik menginvestigasi kualitas bangunan sekolah yang telah berusia lebih dari 10 tahun guna memastikan kondisi konstruksi masih layak dan aman bagi kegiatan belajar mengajar.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi E juga menggelar rapat kerja bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip). Komisi E, sambung Subki, mendorong pemerataan layanan literasi melalui penambahan pojok baca di rumah susun, tempat ibadah, dan ruang-ruang publik guna meningkatkan minat baca masyarakat.
"Supaya jadi konsentrasi pojok-pojok baca, meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat Jakarta," tandasnya.